"25% Rule" dalam trading / investasi adalah sebuah aturan yang digunakan oleh beberapa investor dalam mengelola risiko mereka. Aturan ini mengatakan bahwa seorang investor tidak boleh menginvestasikan lebih dari 25% dari total modal mereka ke dalam satu saham atau aset tunggal lainnya. Dengan menerapkan aturan ini, investor dapat meminimalkan risiko kerugian besar jika satu saham atau aset tidak berhasil.