Ground lease adalah perjanjian sewa tanah jangka panjang, biasanya 50-99 tahun, di mana penyewa membangun dan mengoperasikan properti di atas tanah milik orang lain.
Gross Working Capital adalah total aset likuid perusahaan/individu untuk operasional harian atau investasi, mencakup kas, surat berharga, persediaan, dan piutang.