Letter of Indemnity (LOI) adalah dokumen hukum yang melindungi satu pihak dari kerugian akibat ketidakmampuan pihak lain memenuhi kewajiban kontrak, sering dipakai dalam perdagangan internasional.
Surat jaminan dari bank/lembaga keuangan yang menjamin pembayaran atau pemenuhan kewajiban finansial pihak ketiga dalam transaksi trading atau investasi.
Letter of Credit (LC) adalah jaminan pembayaran bank dalam perdagangan internasional, memastikan eksportir dibayar setelah memenuhi syarat, dan importir menerima barang sesuai kesepakatan.
Lessor adalah pemilik aset yang memberikan hak penggunaan kepada pihak lain (lessee) melalui perjanjian sewa atau leasing, baik individu maupun institusi.