Bail-In dalam trading atau investasi merujuk pada suatu tindakan pemerintah atau regulator keuangan untuk menyelamatkan sebuah bank atau lembaga keuangan dari kebangkrutan dengan cara menggunakan dana dari pemilik saham, obligasi, atau deposito. Dalam Bail-In, dana yang digunakan untuk memulihkan keadaan keuangan lembaga keuangan tersebut berasal dari internal, bukan dari dana pemerintah atau dana publik lainnya.

Proses Bail-In dapat dilakukan ketika lembaga keuangan mengalami masalah keuangan yang cukup serius dan membutuhkan bantuan finansial. Bantuan finansial tersebut akan diproses dengan cara mengakuisisi saham, obligasi, atau deposito para investor untuk mengangkat modal bank. Dalam skenario terburuk, pemilik saham, obligasi, atau deposito akan kehilangan sebagian atau seluruh dana mereka jika sesuatu terjadi pada lembaga keuangan tersebut.

Keputusan untuk melakukan Bail-In harus cukup hati-hati karena dapat memiliki konsekuensi yang signifikan bagi investor. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk menyadari risiko yang terkait dengan investasi mereka dan melakukan diversifikasi investasi untuk meminimalkan risiko kerugian.