Bank capital atau modal bank adalah jumlah dana yang dimiliki oleh bank untuk menjaga kesehatan keuangan dan memenuhi persyaratan regulasi. Modal bank terdiri dari dua bagian yaitu modal inti (core capital) dan modal tambahan (additional capital).

Modal inti terdiri dari ekuitas yang ditanamkan oleh pemilik bank, cadangan laba untuk tahun berjalan, dan cadangan laba untuk tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan, modal tambahan adalah modal yang dapat diakses oleh bank dalam situasi darurat atau saat terdapat kerugian. Modal tambahan terdiri dari instrumen keuangan seperti surat utang dan efek yang dapat dikonversi menjadi saham.

Pentingnya modal bank adalah untuk memastikan perilaku bisnis bank lebih berhati-hati dan bertanggung jawab. Hal ini karena bank harus menggunakan modalnya sendiri dalam menjalankan bisnisnya, sehingga membuat bank lebih berhati-hati dalam mengambil risiko keuangan. Bank yang memiliki modal yang cukup dikenal lebih stabil dan cenderung lebih memenuhi persyaratan regulasi. Sehingga, penting bagi para trader dan investor untuk mengetahui dan memperhatikan modal bank ketika melakukan kegiatan investasi atau trading pada instrumen keuangan yang berkaitan dengan sektor perbankan.