Barter merupakan salah satu bentuk trading atau investasi di mana dua pihak saling menukar barang atau jasa tanpa menggunakan uang sebagai pembayaran. Dalam barter, kedua belah pihak harus memiliki kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh barang atau jasa yang dimiliki masing-masing. Sebagai contoh, seorang petani memiliki hasil panen yang berlimpah dan membutuhkan baju untuk keluarganya. Sementara itu, seorang penjahit memiliki banyak stok kain dan membutuhkan makanan bagi keluarganya. Keduanya bisa melakukan barter dengan menukar sebagian hasil panen petani dengan beberapa kain yang dimiliki oleh penjahit.

Dalam investasi, barter juga bisa dilakukan dengan menukar aset atau investasi yang dimiliki. Sebagai contoh, seorang investor memiliki saham perusahaan A dan ingin memiliki saham perusahaan B. Sementara itu, ada investor lain yang memiliki saham perusahaan B dan ingin memiliki saham perusahaan A. Keduanya bisa melakukan barter dengan menukar saham yang dimilikinya sehingga keduanya memperoleh aset yang diinginkan.

Barter bisa menjadi alternatif cara trading atau investasi yang efektif dalam beberapa situasi, terutama ketika uang sulit didapat atau sulit dikonversi menjadi aset yang diinginkan. Akan tetapi, barter juga bisa memiliki risiko dan kelemahan tertentu seperti kesulitan menentukan nilai tukar barang atau jasa yang dipertukarkan. Oleh karena itu, sebaiknya lakukan pengecekan dan pemikiran yang matang sebelum melakukan barter dalam trading atau investasi.