Basel Accords merupakan kesepakatan internasional yang digunakan untuk mengatur industri perbankan di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas sistem perbankan internasional. Basel Accords terdiri dari tiga pilar penting, yaitu pengukuran risiko, pengelolaan risiko, dan kewajiban modal. Ketiga pilar ini dirancang untuk memastikan bahwa bank-bank memiliki cukup modal untuk menangani risiko yang muncul dalam bisnis mereka.

Basel Accords pertama kali diperkenalkan pada tahun 1988 dan disebut sebagai Basel I. Basel I memperkenalkan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh bank-bank dalam hal rasio modal ke risiko. Basel II kemudian diperkenalkan pada tahun 2004, yang memberikan panduan lebih rinci tentang bagaimana bank harus menilai risiko mereka dan memperhitungkan persyaratan modal yang lebih spesifik. Basel III diperkenalkan pada tahun 2010, dan fokusnya adalah untuk memperkuat persyaratan modal dan mendorong bank untuk memiliki modal yang lebih besar.

Basel Accords tidak hanya berlaku di negara-negara anggotanya, namun juga mempengaruhi seluruh industri perbankan global. Negara-negara anggota Basel Accords adalah Australia, Brazil, China, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Meksiko, Rusia, Singapura, Swiss, Turki, Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara lainnya.