Basel II merupakan sebuah kerangka kerja yang dikeluarkan oleh Basel Committee on Banking Supervision pada tahun 2004 untuk menjaga stabilitas keuangan dalam sistem perbankan global. Basel II memberikan definisi tentang modal yang dibutuhkan bagi bank untuk menanggulangi risiko operasional, risiko kredit, dan risiko pasar. Tujuan dari Basel II adalah untuk memperbaiki responsifitas bank terhadap risiko dan membuat bank lebih tahan terhadap risiko kehilangan modal.

Sebagai bagian dari Basel II, terdapat serangkaian reformasi peraturan yang mengatur kegiatan perbankan. Beberapa diantaranya termasuk persyaratan modal minimum, pengawasan risiko oleh regulator, dan pengembangan kebijakan risiko sendiri oleh bank-bank. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan perbankan dan menjamin bahwa bank-bank memiliki kemampuan untuk menanggulangi risiko dengan baik.

Dalam investasi dan trading, Basel II penting karena peraturan perbankan yang terkait dapat memengaruhi pasar global. Reformasi-regulasi Basel II dapat mempengaruhi biaya pinjaman dan akses ke modal bagi perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pinjaman bank. Oleh karena itu, investor dan trader perlu memahami pengaruh Basel II terhadap pasar keuangan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.