Basel III adalah sebuah regulasi global yang dikeluarkan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) pada tahun 2010 sebagai respons atas krisis finansial global yang terjadi pada tahun 2008. Regulasi ini memiliki tujuan untuk memperkuat dan meningkatkan ketahanan perbankan pada masa depan.

Secara khusus, Basel III memperkenalkan persyaratan minimum modal yang lebih ketat bagi bank-bank di seluruh dunia, dengan tujuan untuk meningkatkan kelayakan modal, mengurangi risiko, dan mendorong praktik perbankan yang lebih konservatif. Regulasi ini juga meningkatkan tuntutan terhadap perbankan dalam hal pengungkapan risiko dan kesesuaian aktivitas mereka.

Di dalam aktivitas trading dan investasi, Basel III berdampak pada industri keuangan secara keseluruhan. Regulasi ini mendorong bank-bank dan institusi keuangan lainnya untuk mempertimbangkan kembali strategi dan risiko investasi mereka, sekaligus membuka peluang bagi investor untuk lebih memahami aspek-aspek penting dalam pembentukan investasi mereka. Sebagai investor, penting untuk mempertimbangkan dampak regulasi ini terhadap instrumen investasi yang Anda pilih, terutama di sektor keuangan.