Bernie Madoff adalah seorang pengusaha investasi Amerika yang melakukan skema Ponzi selama lebih dari 20 tahun. Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi di mana keuntungan yang dijanjikan kepada investor baru berasal dari uang yang ditanamkan oleh investor lama, dan bukan dari keuntungan investasi yang sebenarnya. Madoff menyatakan bahwa dia menginvestasikan uang klien mereka dalam pasar saham dan mendapatkan keuntungan yang konsisten, memikat investor untuk bergabung dengan perusahaannya, Bernard L. Madoff Investment Securities.

Meskipun terdapat beberapa tanda-tanda peringatan, Madoff berhasil mengelabui banyak investor dan ratusan organisasi keuangan, termasuk hedge fund, bank, dan yayasan amal. Akibatnya, ketika skema Ponzi-nya akhirnya terbongkar pada tahun 2008, para investor kehilangan lebih dari $ 17 miliar.

Madoff dijatuhi hukuman 150 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas 11 dakwaan di antaranya termasuk penipuan, pencucian uang, dan penggelapan. Skema Ponzi yang dilakukannya merupakan salah satu kasus penipuan investasi terbesar dalam sejarah, dan menjadi peringatan bagi investor untuk melakukan due diligence ketika memilih perusahaan investasi dan mengikuti aturan investasi yang baik.