Bilateral Contract adalah kontrak antara dua pihak yang saling mengikat untuk melakukan suatu transaksi. Dalam trading atau investasi, bilateral contract sering terjadi antara investor dan broker, dimana investor memberi wewenang kepada broker untuk melakukan pembelian atau penjualan aset pada harga yang disepakati.

Contohnya, jika seorang investor ingin membeli saham perusahaan ABC dengan harga tertentu, dia akan membuat perjanjian bilateral contract dengan broker untuk membeli saham tersebut pada harga tersebut saat kondisi pasar sesuai dengan targetnya. Begitu pula sebaliknya, jika investor ingin menjual saham pada harga tertentu maka ia akan membuat perjanjian bilateral contract dengan broker untuk menjual di saat kondisi pasar sesuai target harga penjualan.

Dalam bilateral contract, kedua belah pihak harus menyetujui persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan dalam kontrak. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa transaksi akan dilakukan dengan lancar dan aman. Sehingga, baik investor maupun broker akan memperoleh hasil yang diinginkan sembari memenuhi kewajiban dan kepercayaan yang sudah terjalin antara keduanya.