Black Market dalam trading atau investasi merujuk pada kegiatan jual beli yang dilakukan secara tidak sah atau ilegal. Biasanya, transaksi di pasar gelap dilakukan dengan tujuan untuk menghindari regulasi dan pengawasan pemerintah, serta untuk memperoleh keuntungan yang lebih tinggi tanpa memperhatikan risiko yang terkait.

Di pasar gelap, para pelaku dapat melakukan transaksi dengan sangat cepat dan tanpa adanya aturan yang ketat. Namun, transaksi semacam ini sangat berisiko karena tidak ada kepastian terkait dengan kualitas produk yang diperdagangkan, serta tidak ada perlindungan hukum untuk para pihak yang terlibat.

Selain itu, pasar gelap juga biasanya dikuasai oleh pihak-pihak yang beroperasi secara rahasia dan sulit diidentifikasi, sehingga sulit bagi pihak berwajib untuk mengatasi kegiatan ilegal tersebut. Oleh karena itu, para investor dan trader sebaiknya tetap bertransaksi di pasar yang resmi dan terdaftar di otoritas yang terkait agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.