Blind Trust dalam trading atau investasi mengacu pada situasi di mana seorang investor menyerahkan sepenuhnya kendali atas investasinya kepada seseorang atau entitas lain tanpa mengetahui apa yang sedang dilakukan oleh mereka. Investor yang menempatkan kepercayaan buta seperti ini tidak memantau atau tidak menyadari risiko yang mungkin akan terjadi dengan investasinya.

Pada umumnya, Blind Trust dipercayakan kepada pengelola investasi yang ahli. Namun, risiko terjadinya penyalahgunaan atau kecurangan selalu ada. Investor yang memilih Blind Trust harus memeriksa reputasi pengelola investasi dan melakukan penelitian yang memadai sebelum menyerahkan kendali investasinya. Investor sebaiknya juga memastikan bahwa pengelola investasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh badan pengawas regulasi.

Secara umum, Blind Trust cocok bagi investor yang tidak ingin terlibat secara langsung dalam pengelolaan investasinya. Namun, di sisi lain, investor yang memilih Blind Trust harus siap dengan risiko yang kemungkinan akan terjadi. Karena pada akhirnya, tanggung jawab atas keputusan investasi akan jatuh pada investor itu sendiri.