Bonus issue merupakan suatu kebijakan perusahaan untuk menambah jumlah saham yang beredar di pasar tanpa mengeluarkan saham baru atau mengubah kepemilikan perusahaan. Bonus issue biasanya diberikan kepada pemegang saham yang telah memegang saham perusahaan selama jangka waktu tertentu.

Contohnya, jika sebuah perusahaan memberikan bonus issue dengan rasio 1:1, artinya setiap pemegang saham akan menerima satu saham baru untuk setiap saham yang dimilikinya. Dengan demikian, jumlah saham yang beredar menjadi dua kali lipat, tetapi nilai aset dan keuntungan perusahaan tetap sama. Oleh karena itu, bonus issue cenderung tidak memiliki dampak langsung pada harga saham perusahaan.

Bonus issue sering kali dianggap sebagai cara untuk menarik perhatian investor dan meningkatkan likuiditas saham perusahaan. Namun, kebijakan ini juga dapat memberikan dampak negatif bagi investor jika tidak diikuti dengan pertumbuhan yang seimbang dari perusahaan, karena dapat mengurangi nilai per saham dan memperburuk kondisi pasar saham secara keseluruhan.

Dalam melakukan trading atau investasi, penting untuk memperhatikan kebijakan bonus issue dari perusahaan yang menjadi target investasi. Hal ini dapat mempengaruhi nilai saham dan kinerja perusahaan di masa depan.