Broker-Dealer dalam trading / investasi adalah perusahaan atau individu yang berperan sebagai perantara antara investor dan pasar keuangan. Broker-Dealer mempunyai dua fungsi utama, yaitu sebagai broker dan dealer.

Sebagai broker, mereka mewakili investor dalam proses pembelian dan penjualan saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya. Mereka membantu investor menemukan investasi yang cocok dengan tujuan dan kebutuhan mereka, serta mengeksekusi transaksi atas nama investor.

Sedangkan sebagai dealer, Broker-Dealer dapat membeli dan menjual saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya dalam portofolio mereka sendiri untuk dijual kembali ke pasar. Hal ini membedakan Broker-Dealer dari perusahaan sekuritas biasa yang hanya bertindak sebagai perantara antara investor dan pasar tanpa memegang posisi dalam investasi.

Namun, karena memiliki akses ke informasi dan pasar keuangan yang lebih luas, Broker-Dealer juga diwajibkan untuk mematuhi regulasi dan etika bisnis yang ketat untuk melindungi kepentingan investor. Mereka juga harus memberikan informasi yang jujur ​​dan transparan tentang risiko dan prospek investasi, serta memenuhi pengungkapan dan persyaratan pelaporan yang ditentukan oleh regulator pasar keuangan.