Brokerage fee merupakan biaya yang harus dibayar oleh investor ketika melakukan transaksi saham atau produk keuangan lainnya melalui broker atau perusahaan sekuritas. Biaya ini dikenakan untuk jasa yang diberikan oleh broker dalam membantu investor melakukan transaksi. Brokerage fee biasanya dihitung dalam bentuk persentase dari nilai transaksi atau dalam bentuk fixed fee yang ditetapkan oleh broker.

Brokerage fee biasanya mencakup berbagai biaya, termasuk komisi broker, biaya administrasi, biaya kliring, dan biaya lainnya. Biaya ini bervariasi antar broker dan tergantung pada jenis transaksi, volume transaksi, dan layanan yang diberikan oleh broker. Adanya brokerage fee ini menjadi salah satu pertimbangan bagi investor dalam memilih broker atau perusahaan sekuritas yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansialnya.

Sebagai seorang investor atau trader, penting untuk memperhatikan besarnya brokerage fee yang dikenakan oleh broker atau perusahaan sekuritas. Sebab, biaya tersebut dapat mempengaruhi keuntungan yang diperoleh dari transaksi atau investasi. Oleh karena itu, sebelum memilih broker atau perusahaan sekuritas, pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang terkait dengan brokerage fee dan biaya lainnya yang dikenakan.