Build-Operate-Transfer (BOT) contract adalah sebuah bentuk kontrak investasi yang sering digunakan dalam proyek-proyek infrastruktur besar, seperti pembangunan jalan tol, bandara, pelabuhan dan pembangkit listrik. Dalam kontrak BOT, pihak swasta diizinkan untuk membangun dan mengoperasikan infrastruktur tersebut selama jangka waktu tertentu, biasanya antara 20 hingga 30 tahun. Setelah jangka waktu tersebut berakhir, maka pihak swasta akan mentransfer kepemilikan infrastruktur tersebut kepada pemerintah atau badan usaha milik negara.

Konsep BOT ini biasanya digunakan oleh pemerintah untuk membangun infrastruktur yang membutuhkan investasi yang sangat besar, namun tidak mampu untuk membiayai sendiri. Dalam kontrak BOT, pemerintah memperbolehkan pihak swasta untuk mengumpulkan pendapatan dari infrastruktur yang dibangunnya untuk beberapa tahun ke depan. Dalam proses ini, pihak swasta dapat mengelola, memelihara, dan mengoperasikan infrastruktur tersebut, sehingga dapat mengoptimalkan keuntungan melalui pengelolaan yang baik.

Setelah periode pengoperasian berakhir, kepemilikan infrastruktur akan dialihkan kepada pemerintah atau badan usaha milik negara yang kemudian dapat mengambil alih pengoperasian infrastruktur tersebut. Dalam kontrak BOT ini, pemerintah dan pihak swasta bekerja sama secara efektif dan saling menguntungkan. Pemerintah memperoleh akses ke infrastruktur yang dibangun oleh pihak swasta, sedangkan pihak swasta mendapatkan keuntungan dari pengelolaan infrastruktur tersebut.