Business insurance atau asuransi bisnis adalah jenis asuransi yang dirancang untuk melindungi bisnis dari kerugian dan risiko yang dapat terjadi selama operasi. Dalam konteks trading atau investasi, business insurance dapat berarti asuransi yang diperlukan oleh perusahaan yang terdaftar di bursa saham dan memperdagangkan saham mereka kepada investor.

Beberapa jenis business insurance yang umum digunakan di kalangan perusahaan investasi dan perdagangan termasuk asuransi umum, asuransi kecelakaan, asuransi tanggung jawab publik, dan asuransi direktur dan pejabat. Masing-masing jenis asuransi ini memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial yang disebabkan oleh kecelakaan, gugatan hukum, atau kegagalan perusahaan.

Bagi investor, penting untuk memahami apakah perusahaan yang ingin mereka investasikan uang mereka telah dilindungi dengan asuransi bisnis yang memadai. Faktor ini dapat membantu menunjukkan tingkat risiko yang terkait dengan investasi, serta menjamin bahwa perusahaan akan dapat melanjutkan operasinya bahkan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan.

Dalam kesimpulannya, business insurance merupakan bagian penting dari perlindungan bisnis dan investasi, dan dapat memberikan keamanan yang lebih untuk investor yang ingin memasukkan uang mereka ke dalam perusahaan yang terdaftar di bursa saham.