B2G atau Business to Government adalah sebuah jenis transaksi bisnis yang terjadi antara perusahaan atau bisnis dengan pemerintah. Jenis transaksi ini biasanya melibatkan kontrak atau pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dari pihak swasta. Dalam B2G, perusahaan dapat menawarkan produk atau jasa mereka kepada pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Salah satu contoh B2G adalah pengadaan jasa konstruksi untuk pembangunan infrastruktur oleh pemerintah. Pihak swasta yang bergerak di bidang konstruksi akan menawarkan jasanya kepada pemerintah untuk membangun jalan, jembatan atau gedung-gedung pemerintah. Selain itu, B2G juga dapat terjadi dalam bentuk pengadaan barang seperti peralatan kantor, kendaraan dinas dan lain-lain.

Peluang bisnis B2G dapat sangat menjanjikan karena pemerintah adalah konsumen yang besar dan memiliki kebutuhan yang beragam. Namun, untuk dapat terlibat dalam B2G, perusahaan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, seperti memiliki sertifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan. Selain itu, persaingan dalam B2G juga dapat sangat ketat karena banyak perusahaan berlomba-lomba untuk mendapatkan kontrak atau pengadaan dari pemerintah.