CAPE Ratio adalah singkatan dari Cyclically Adjusted Price-to-Earnings Ratio. Ratio ini mengacu pada suatu metode valuasi ekuitas yang digunakan oleh investor dan analis keuangan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan dan aset investasi yang dipegangnya.

CAPE Ratio ditemukan oleh ekonom asal Amerika Serikat bernama Robert Shiller pada tahun 1980-an. Ratio ini menghitung rata-rata laba perusahaan selama 10 tahun terakhir, kemudian dibagi dengan harga saham saat ini (earnings per share/ EPS) untuk menentukan nilai keuntungan atau penghasilan yang dihasilkan oleh suatu perusahaan dari asetnya.

Keuntungan menggunakan CAPE Ratio sebagai metode valuasi yaitu dengan menghasilkan angka rasio yang lebih stabil dan mampu meningkatkan ketahanan terhadap fluktuasi pendapatan yang terjadi pada siklus bisnis. Sehingga, investasi yang dilakukan dapat lebih akurat dan lebih aman.

Namun demikian, CAPE Ratio tidak mutlak bisa menjadi satu-satunya indikator bagi investor untuk menentukan keputusan investasi. Dalam mengambil kebijakan investasi, investor harus mempertimbangkan faktor lain, seperti prospek keuangan, kinerja perusahaan, serta tren pasar yang sedang berlaku pada saat itu.