Capital Gain dalam trading atau investasi merupakan keuntungan yang diperoleh dari perbedaan harga jual dan harga beli suatu aset atau investasi pada saat penjualan. Dalam dunia investasi, aset yang dimaksud bisa berupa saham, obligasi, reksadana, properti, dan lain-lain. Contohnya, ketika seseorang membeli saham seharga Rp 10.000 dan kemudian menjualnya seharga Rp 15.000, maka ia akan memperoleh capital gain sebesar Rp 5.000.

Capital gain bisa menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan dalam memperoleh keuntungan dalam dunia investasi. Keuntungan yang didapatkan dari capital gain tentu akan semakin besar jika aset yang diinvestasikan memiliki potensi kenaikan harga yang tinggi. Namun perlu diingat juga, capital gain tetap memiliki risiko yang bisa membuat investor mengalami kerugian. Selain itu, capital gain yang tinggi juga bisa dikenakan pajak oleh pemerintah, tergantung pada regulasi di setiap negara.