Capital Gains Tax atau pajak capital gains merupakan pajak yang dikenakan pada keuntungan yang didapatkan dari investasi atau transaksi jual-beli aset berharga seperti saham, obligasi, properti, dan lain sebagainya. Jumlah pajak yang harus dibayar oleh investor tergantung pada besar kecilnya keuntungan yang diperoleh dari transaksi tersebut, di mana semakin besar keuntungan yang diperoleh maka semakin besar pula jumlah pajak yang harus dibayarkan.

Dalam investasi trading, capital gains tax seringkali diterapkan pada keuntungan yang didapatkan dari transaksi jual-beli saham atau instrumen keuangan lainnya. Namun, beberapa negara memiliki aturan pajak yang berbeda-beda tergantung pada jenis investasi dan aturan pajak di negara tersebut.

Perlu diingat bahwa pajak capital gains ini penting untuk dipahami oleh investor, karena sebagian besar negara mensyaratkan pembayaran pajak ini sebagai bentuk kontribusi pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur negara. Oleh karena itu, investor perlu memperhitungkan pajak ini ketika merencanakan strategi investasi mereka agar tidak terkena beban pajak yang tidak diinginkan.