Cash Equivalents merupakan salah satu jenis instrumen investasi yang populer di dunia trading. Secara sederhana, Cash Equivalents dapat diartikan sebagai instrumen investasi yang dapat dengan mudah dijual atau dicairkan dalam waktu yang cepat, baik itu dalam bentuk uang tunai maupun instrumen keuangan lainnya yang memiliki tingkat risiko yang rendah.

Kategori Cash Equivalents biasanya mencakup deposito berjangka, surat berharga negara (SBN) yang jangka waktu kadarnya kurang dari satu tahun, dan reksadana pasar uang. Instrumen-instrumen tersebut dianggap aman karena memiliki risiko yang sangat kecil, dan biasanya memberikan hasil yang cukup stabil.

Bagi para investor, memiliki Cash Equivalents dalam portofolio investasinya adalah sebuah keuntungan karena dapat memberikan likuiditas yang tinggi. Saat investor membutuhkan dana dengan cepat, instrumen-instrumen ini dapat dengan mudah dicairkan dan dijadikan sumber dana darurat.

Namun, meski dianggap aman, Cash Equivalents tidak selalu cocok untuk setiap jenis investor. Sebagai contoh, bagi investor yang ingin memperoleh hasil investasi yang lebih besar, instrumen-instrumen ini mungkin tidak memadai karena biasanya memberikan hasil yang rendah.

Dalam melakukan investasi, penting untuk mempertimbangkan dengan hati-hati risiko dan keuntungan dari setiap jenis instrumen investasi, termasuk Cash Equivalents.