Centrally Planned Economy (Ekonomi Terencana Pusat) adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang kendali penuh atas produksi, distribusi, dan alokasi sumber daya. Dalam hal ini, negara merencanakan dan mengatur produksi, harga, dan output barang dan jasa untuk seluruh masyarakat. Sistem ini dilaksanakan melalui undang-undang, regulasi dan kebijakan pemerintah yang ketat, serta terkait erat dengan sistem politik suatu negara.

Dalam pasar saham dan investasi, centrality planned economy sering diasosiasikan dengan negara-negara komunis ataupun sosialis. Dalam negara ini, pengaruh pemerintah pada pasar keuangan sangat kuat, karena pemerintah memiliki kendali penuh atas sektor-sektor tertentu seperti pertambangan, keuangan, dan industri lainnya. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja pasar saham, pergerakan harga saham, nilai tukar mata uang, dan investasi dalam jangka panjang.

Pengaruh pemerintah yang besar dalam ekonomi terencana dapat menguntungkan dalam jangka pendek, tetapi memperlihatkan dampak buruk dalam jangka panjang. Kendali pemerintah yang kuat terhadap pasar dapat membuat sulit bagi investor untuk memperoleh informasi yang akurat dan juga dapat membatasi peluang keuntungan yang dapat diperoleh. Namun, sistem ekonomi terencana tetap dipertahankan dalam beberapa negara, karena dapat memastikan pengakuan hak asasi manusia dan pembangunan sosial serta pembangunan ekonomi yang berkualitas.