Certificate of Origin (CO) adalah sebuah dokumen yang berisikan informasi tentang asal barang yang diimpor atau diekspor. Dokumen ini seringkali dikeluarkan oleh pihak pemerintah negara pengekspor atau pengimpor dan mencakup semua informasi tentang negara asal barang tersebut. Tujuan dari CO adalah untuk memberikan perlindungan bagi importir dan eksportir terhadap risiko yang mungkin timbul dari perselisihan perdagangan atau tuntutan hukum.

Dalam konteks trading atau investasi, CO sangat penting karena seringkali menjadi syarat wajib dalam proses ekspor-impor. Dokumen ini dapat mempengaruhi tarif, kuota, sistem pengenaan pajak, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sebelum melakukan transaksi perdagangan internasional, sangat penting untuk memeriksa persyaratan CO dan memperolehnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kehadiran CO juga dapat meningkatkan reputasi bisnis dan memberikan nilai tambah dalam bisnis internasional.