Chapter 11 Bankruptcy adalah sebuah istilah yang digunakan dalam trading dan investasi yang mengacu pada sebuah proses hukum di Amerika Serikat. Chapter 11 adalah bagian dari Undang-Undang Kepailitan AS yang memberikan perlindungan hukum kepada perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan. Jika suatu perusahaan gagal untuk membayar hutangnya atau menghadapi masalah keuangan lainnya, maka Chapter 11 akan memberikan kesempatan untuk mereorganisasi kembali bisnis perusahaan dengan memberikan jangka waktu yang lebih panjang untuk membayar hutangnya.
Proses reorganisasi ini seringkali dilakukan dengan merestrukturisasi hutang perusahaan, mengubah atau menghapus kontrak dengan pemasok atau kreditur, menjual aset yang tidak produktif, atau melakukan penghematan biaya secara drastis. Dalam beberapa kasus, perusahaan yang telah menjalani proses Chapter 11 dapat mengalami pergantian manajemen dan kepemilikan saham yang signifikan.
Bagi investor, Chapter 11 dapat menjadi peluang yang menarik untuk membeli saham perusahaan tersebut di bawah harga pasar. Namun, ada juga risiko besar dalam investasi seperti ini, yaitu kemungkinan kegagalan perusahaan dalam melakukan reorganisasi yang efektif atau bahkan kegagalan dalam melakukan pembayaran utang dan kepailitan.
Semua dalam semua, Chapter 11 Bankruptcy adalah sebuah proses hukum yang dapat membantu perusahaan dalam mengatasi kesulitan keuangan dan mereorganisasi kembali bisnis mereka. Namun, perlu dicatat bahwa menginvestasikan uang dalam perusahaan yang sedang menjalani proses Chapter 11 dapat memiliki risiko yang besar dan harus dilakukan dengan hati-hati.