Chinese Wall adalah istilah yang digunakan dalam dunia trading / investasi untuk mengacu pada praktik yang diterapkan oleh lembaga keuangan untuk memisahkan divisi yang berbeda, misalnya antara divisi investasi dan divisi penjualan. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan penggunaan informasi internal yang tidak pantas.
Misalnya, divisi investasi mungkin memiliki informasi yang sensitif tentang suatu perusahaan yang akan membuat keputusan investasi, sedangkan divisi penjualan mungkin berusaha untuk meyakinkan klien untuk membeli atau menjual saham perusahaan tersebut. Tanpa adanya Chinese Wall, divisi penjualan dapat mengakses informasi internal dan menggunakan informasi ini untuk memengaruhi keputusan investor. Inilah yang disebut sebagai praktik insider trading yang tidak etis dan ilegal.
Chinese Wall memungkinkan lembaga keuangan untuk menjaga kepercayaan dan integritas pasar keuangan dan memberikan perlindungan bagi investor. Ini juga merupakan bagian penting dari regulasi yang diberlakukan oleh lembaga pengawas pasar keuangan untuk mencegah kecurangan dan penipuan di pasar keuangan.