Churning adalah istilah yang digunakan dalam dunia trading dan investasi yang merujuk pada aktivitas yang dilakukan oleh seorang broker atau agen investasi dimana mereka secara sengaja melakukan transaksi-tansaksi berulang-ulang pada akun investor dengan tujuan memperoleh komisi. Aktivitas churning ini dilakukan dengan melakukan pembelian dan penjualan terus menerus pada saham atau instrumen investasi lainnya, walaupun sebenarnya tidak ada alasan yang jelas untuk melakukan hal tersebut.
Biasanya, churning akan merugikan investor karena mereka akan dikenakan biaya transaksi dan biaya lainnya yang berulang-ulang, tanpa ada perubahan signifikan dalam nilai investasi mereka. Selain itu, churning juga dapat membuat investasi lebih berisiko karena melakukan aktivitas jual beli terus menerus secara buta tanpa mempertimbangkan analisa yang cermat dapat membuat hasil investasi menjadi tidak terkontrol.
Churning adalah tindakan yang tidak etis dan juga ilegal, karena melanggar peraturan keuangan dan dapat menyebabkan kerugian finansial bagi investor. Oleh karena itu, seorang investor harus selalu mengetahui dan memahami aktivitas yang dilakukan oleh broker atau agen investasi mereka, dan memilih untuk bekerja sama dengan mereka yang berkomitmen untuk memberikan layanan yang berkualitas dan transparan.