Collateral adalah aset yang digunakan sebagai jaminan atau tanggapan dari peminjam kepada kreditur. Dalam trading atau investasi, collateral digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh akses ke dana yang lebih besar atau leverage. Jika peminjam tidak dapat membayar kembali dana yang dipinjam, kreditur berhak mengambil collateral tersebut sebagai ganti rugi. Contohnya dalam trading saham, margin trading memungkinkan trader untuk menggunakan collateral seperti saham atau surat berharga sebagai jaminan untuk meminjam dana dan melakukan transaksi dengan lebih besar. Dalam kegiatan investasi, collateral juga dapat digunakan sebagai instrumen yang dipandang aman dan dapat mendapatkan imbal hasil tetap, misalnya di pasar obligasi. Namun, investor harus selalu berhati-hati dalam memilih jenis aset sebagai collateral dan memperhitungkan risiko yang ada.