Collateralized Debt Obligation (CDO) adalah instrumen keuangan yang berasal dari kumpulan hutang yang dipooling atau digabungkan menjadi satu aset. Hutang-hutang yang menjadi underlying asset dalam CDO biasanya berasal dari pinjaman hipotek, pinjaman mobil, dan pinjaman konsumen lainnya.
CDO ini kemudian dipotong-potong menjadi segmen-segmen dengan tingkat risiko dan return yang berbeda, dan dijual pada investor yang berbeda pula. Segmen dengan risiko yang lebih tinggi biasanya memiliki pembayaran bunga yang lebih tinggi, namun juga lebih rentan terhadap gagal bayar atau default.
Cara kerja CDO adalah dengan memperoleh pendapatan dari pembayaran bunga yang diterima dari penerima pinjaman, kemudian pembayaran bunga tersebut dibagikan kepada investor sesuai dengan segmen risiko yang mereka beli. Jika ada kreditur gagal bayar, investor di segmen risiko tertinggi akan kehilangan investasinya terlebih dahulu, kemudian investor di segmen risiko lebih rendah.
CDO telah menjadi instrumen yang sangat populer dalam dunia investasi sejak era 2000-an, tetapi menjadi kontroversial saat krisis keuangan tahun 2008 terjadi. Banyak yang menyalahkan penggunaan CDO yang berlebihan dan taktik pemasarannya yang menyesatkan sebagai salah satu penyebab krisis tersebut.