Compliance Officer dalam trading atau investasi adalah seorang profesional yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan atau lembaga terkait telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Mereka memastikan bahwa perusahaan atau lembaga tersebut beroperasi secara etis dan menjalankan aktivitas investasi dengan cara yang sesuai dengan standar hukum yang diperlukan.
Sebagai bagian dari tugas mereka, Compliance Officer akan menilai dan memonitor risiko operasional dan kepatuhan di seluruh departemen dan aktivitas investasi. Mereka juga akan membantu menetapkan kebijakan dan prosedur untuk menghindari risiko yang bisa berdampak negatif pada perusahaan atau lembaga serta klien yang dilayani. Dalam banyak kasus, Compliance Officer juga bertindak sebagai liaison antara perusahaan atau lembaga dan regulator yang berwenang, seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam dunia trading dan investasi, Compliance Officer memiliki peranan yang krusial karena mereka memastikan bahwa perusahaan atau lembaga menjalankan kegiatan investasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini memberikan perlindungan bagi investor dan klien, serta menjaga kepercayaan mereka terhadap perusahaan atau lembaga yang mereka gunakan untuk melakukan investasi.