Copyright adalah hak kekayaan intelektual yang melindungi hasil karya cipta seperti buku, musik, film, dan karya seni lainnya. Dalam trading atau investasi, copyright dapat mengacu pada hak atas informasi atau produk yang telah diterbitkan oleh sebuah perusahaan atau individu yang berhubungan dengan pasar keuangan. Sebagai contoh, sebuah perusahaan dapat memiliki hak cipta atas algoritma perdagangan yang mereka gunakan dan menjualnya kepada investor atau trader. Hak cipta juga bisa menjadi penting dalam melindungi informasi rahasia, seperti riset dan analisis yang dihasilkan dalam lingkungan trading atau investasi. Melindungi informasi ini dengan hak cipta dapat mencegah informasi tersebut disalahgunakan atau disebarkan tanpa izin. Dalam hal ini, hak cipta dapat memberikan nilai tambah dan menjadikan suatu produk atau informasi menjadi lebih berharga di pasar. Namun perlu dicatat bahwa hak cipta tidak sama dengan hak paten atau merek dagang. Hak cipta hanya melindungi karya asli seseorang, sedangkan paten melindungi hak atas penemuan atau inovasi tertentu, dan merek dagang melindungi tanda atau identitas sebagai merek jual.