Corporate Charter dalam trading/investasi merujuk pada dokumen resmi yang mengatur pendirian suatu perusahaan. Corporate Charter ini juga dikenal sebagai Articles of Incorporation atau Certificate of Incorporation.

Dokumen ini merinci informasi tentang perusahaan, antara lain nama perusahaan, tujuan dan misi, struktur organisasi, jumlah saham yang diterbitkan, serta hak dan kewajiban pemegang saham. Corporate Charter juga dapat mencakup informasi tentang siapa saja yang berhak untuk memilih dewan direksi atau komite perusahaan.

Corporate Charter adalah dokumen yang penting bagi investor karena menyediakan informasi tentang struktur organisasi, prosedur bisnis, dan hak dan kewajiban pemegang saham. Investor dapat mengakses Corporate Charter pada situs web perusahaan atau dengan menghubungi bagian hukum perusahaan. Dengan memahami isi dari Corporate Charter suatu perusahaan, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik sesuai dengan tujuan investasi mereka.