Corporate Citizenship dalam trading dan investasi merujuk pada tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Konsep ini mengharuskan perusahaan untuk mempertimbangkan dampak dari kegiatan bisnisnya terhadap orang-orang dan lingkungan di sekitarnya serta berusaha untuk meminimalkan dampak buruk tersebut. Hal tersebut juga meliputi dukungan pada kegiatan sosial dan lingkungan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Corporate Citizenship dapat mengambil beragam bentuk, mulai dari kebijakan perlindungan lingkungan, penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab, pengembangan produk yang tidak membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia, hingga dukungan pada program-program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan kemiskinan. Konsep ini juga meliputi etika dalam bisnis seperti transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada peraturan yang berlaku.

Masyarakat lebih menyukai perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi, dan banyak investor dan trader yang juga memilih untuk berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang memiliki kebijakan Corporate Citizenship yang kuat. Hal ini karena perusahaan dengan tanggung jawab sosial yang baik cenderung memiliki kinerja yang lebih baik dalam jangka panjang dan lebih tahan terhadap risiko lingkungan dan sosial.