Corporate Tax adalah pajak yang dikenakan pada keuntungan yang diperoleh oleh suatu perusahaan dari usaha dan aktivitas bisnisnya. Pajak ini biasanya dibayarkan secara tahunan dan tarifnya bisa bervariasi tergantung pada negara atau wilayah di mana perusahaan tersebut beroperasi.
Dalam trading dan investasi, corporate tax bisa menjadi faktor yang harus dipertimbangkan ketika memilih perusahaan untuk diinvestasikan. Sebab, semakin tinggi tarif pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan, semakin besar potensi pengurangan keuntungan yang akhirnya akan diterima oleh investor.
Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada suatu perusahaan, sebaiknya melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai tarif pajak yang berlaku pada perusahaan tersebut. Hal ini akan membantu investor untuk menghitung potensi keuntungan investasi dan mengevaluasi risiko yang mungkin terjadi.