Corporation dalam trading atau investasi merujuk pada entitas legal yang terpisah di bawah hukum dari individu atau pemiliknya. Artinya, perusahaan atau korporasi bertindak seperti sosok yang dimiliki oleh banyak orang yang dikenal sebagai pemegang saham. Para pemegang saham membeli saham dalam perusahaan dan oleh karena itu memiliki bagian kepemilikan di dalam perusahaan tersebut.

Perusahaan atau korporasi memiliki kebijakan dan tujuan investasi sendiri yang terpisah dari pemiliknya, yang terkait dengan pertumbuhan dan keuntungan perusahaan. Sebagai entitas hukum yang terpisah, perusahaan atau korporasi memiliki kemampuan untuk meminjam uang, mengeluarkan obligasi dan saham baru, mengakuisisi aset atau perusahaan lain, dan dapat melakukan rencana yang jangka panjang untuk bertahan dalam waktu yang lama.

Dalam trading atau investasi, orang-orang dapat membeli saham dari perusahaan atau korporasi yang menyertakan mereka sebagai seorang pemilik dalam perusahaan tersebut. Karena perusahaan memiliki kepemilikan yang terpisah, risiko yang bisa terjadi bagi para pemegang saham terbatas hanya pada uang yang mereka investasikan dalam perusahaan tersebut. Dalam strategi investasi jangka panjang, kepemilikan saham di sebuah perusahaan dapat menjadi bagian dari strategi kekayaan yang berhasil.