Countertrade adalah sebuah metode trading atau investasi di mana pembayaran dilakukan dalam bentuk barang atau jasa, bukan uang tunai. Biasanya dilakukan antara dua negara yang memiliki kesulitan dalam menggunakan mata uang asing atau terkena batasan perdagangan internasional.

Dalam sebuah countertrade, dua pihak sepakat untuk membayar satu sama lain dengan barang atau jasa. Misalnya, sebuah negara membeli produk dari negara lain dengan cara memberikan ganti rugi berupa produk atau komoditas dari negara pembeli. Biasanya, countertrade dilakukan antar produk yang sifatnya seimbang, dengan tujuan untuk memperkuat perdagangan dan mengurangi hambatan perdagangan internasional.

Countertrade juga bisa dilakukan dalam berbagai jenis transaksi perdagangan, seperti impor dan ekspor, kontrak investasi, dan proyek pembangunan. Namun, metode ini memiliki risiko yang cukup tinggi, karena terkadang jual beli produk tidak seimbang atau barang yang ditukar tidak sesuai dengan kebutuhan. Oleh karena itu, sebelum melakukan countertrade, pastikan untuk melakukan evaluasi dan riset dengan baik, serta menjalin kerjasama yang aman dan terpercaya dengan pihak lawan.