Covenant dalam trading atau investasi adalah perjanjian atau ketentuan kontrak antara lender dan borrower atau antara investor dan perusahaan yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak selama periode investasi. Covenant biasanya digunakan untuk memastikan bahwa tingkat risiko investasi tetap terkendali dan memberikan perlindungan kepada investor atau pemberi pinjaman.

Covenant dapat mencakup berbagai jenis ketentuan, seperti batasan pada tingkat utang atau keuntungan, pengelolaan kas, atau pembatasan pada akuisisi atau pengeluaran modal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan tetap memenuhi kewajiban keuangan dan meminimalkan risiko investasi bagi pemberi pinjaman atau investor.

Biasanya, covenant akan dicantumkan dalam prospektus investasi atau dokumen kontrak lainnya yang diberikan kepada investor atau peminjam. Investor atau peminjam juga harus memahami bagaimana covenant dapat mempengaruhi investasi atau pinjaman mereka dan bagaimana kepatuhan terhadap covenant dapat memengaruhi status keuangan perusahaan atau institusi yang terlibat dalam transaksi tersebut.

Dalam hal terjadinya pelanggaran covenant, investor atau pemberi pinjaman memiliki hak untuk menuntut pelunasan dana atau membatasi kemampuan perusahaan untuk melakukan tindakan tertentu. Oleh karena itu, memahami covenant merupakan hal penting bagi investor atau peminjam sebelum memutuskan untuk melakukan investasi atau pinjaman pada suatu perusahaan atau institusi.