Credit Facility adalah fasilitas kredit yang diberikan oleh perusahaan sekuritas atau pialang kepada kliennya dalam rangka membantu pembelian saham atau investasi lainnya. Dalam pengertian sederhana, Credit Facility dapat diartikan sebagai pinjaman uang yang diberikan oleh perusahaan sekuritas kepada nasabahnya untuk melakukan investasi.

Dalam trading atau investasi, Credit Facility memungkinkan investor untuk melakukan investasi dengan modal yang lebih besar daripada yang sebenarnya dimiliki. Sebagai contoh, jika seorang investor memiliki modal investasi sebesar Rp 10 juta dan ingin berinvestasi dalam saham tertentu yang dijual seharga Rp 20 juta, namun tidak memiliki dana yang cukup untuk membelinya, maka investor tersebut dapat menggunakan Credit Facility dari perusahaan sekuritas untuk meminjam uang dan membeli saham tersebut.

Salah satu keuntungan utama dari Credit Facility adalah memberikan kesempatan kepada investor untuk mengambil peluang investasi dengan modal yang lebih besar. Namun, perlu diingat bahwa penggunaan Credit Facility juga memiliki risiko. Jika nilai investasi turun, investor harus tetap membayar kembali pinjaman yang diberikan oleh perusahaan sekuritas. Selain itu, investor juga harus membayar bunga atas pinjaman tersebut.

Oleh karena itu, penggunaan Credit Facility harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana. Sebelum memutuskan untuk menggunakan fasilitas ini, investor harus memperhitungkan risiko dan potensi keuntungan yang mungkin didapat.