Cross Culture dapat diartikan sebagai sebuah fenomena di mana sebuah transaksi perdagangan atau investasi dilakukan antara dua budaya yang berbeda. Dalam konteks bisnis yang semakin terglobalisasi, cross culture trading atau investasi menjadi semakin penting dan umum terjadi.

Untuk melakukan cross culture trading atau investasi, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah bahasa, norma dan nilai budaya, regulasi dan hukum setempat, serta karakteristik pasar dan industri di negara yang menjadi tujuan transaksi. Sebagai contoh, dalam budaya Asia, ada pentingnya menjaga hubungan interpersonal dan komunikasi tersirat, sedangkan di budaya Barat, komunikasi lebih langsung dan terbuka.

Memahami perbedaan budaya ini sangat penting untuk meminimalkan risiko kegagalan atau kesalahpahaman dalam transaksi perdagangan atau investasi. Dalam hal ini, peran seorang penerjemah atau konsultan bisnis dapat membantu memudahkan proses transaksi dan mencegah terjadinya kesalahan komunikasi.

Selain itu, cross culture trading atau investasi juga dapat memberikan keuntungan bagi pelaku bisnis, seperti mendapatkan akses ke pasar baru, meningkatkan persaingan, dan mengoptimalkan potensi keuntungan. Namun, perlu diingat bahwa memahami dan menghargai perbedaan budaya juga menjadi kunci dalam membangun hubungan yang sukses dengan mitra bisnis di negara lain.