Cross-sell dalam trading atau investasi adalah upaya untuk mengajak investor atau trader untuk membeli produk atau instrumen finansial tambahan selain dari yang sudah dimilikinya. Tujuannya adalah untuk memberikan diversifikasi pada portfolio investor dan meningkatkan peluang keuntungan dengan menempatkan dana pada instrumen finansial yang berbeda-beda.
Cross-sell dilakukan oleh broker atau perusahaan investasi yang ingin memaksimalkan pendapatannya dengan menawarkan berbagai produk pada investor. Namun, investor perlu berhati-hati dalam memilih produk investasi tambahan yang ditawarkan. Pastikan instrumen finansial tersebut sesuai dengan tujuan investasi dan profil risiko Anda.
Cross-sell juga bisa menjadi strategi pemasaran yang efektif bagi perusahaan investasi untuk mempertahankan pelanggan dan meningkatkan keuntungan. Namun, penting bagi investor untuk melakukan riset dan analisis sebelum memutuskan untuk membeli produk investasi tambahan yang ditawarkan oleh perusahaan.
Dalam trading atau investasi, cross-sell merupakan salah satu upaya yang biasa dilakukan oleh perusahaan investasi untuk menarik minat investor agar melakukan transaksi lebih banyak. Sebagai investor atau trader, Anda harus selalu berhati-hati dalam memilih instrumen finansial yang ditawarkan dan mempertimbangkan secara cermat sebelum memutuskan untuk membeli produk investasi tambahan.