Death Benefit merupakan salah satu istilah yang populer dalam industri asuransi, namun juga digunakan dalam trading / investasi. Secara sederhana, Death Benefit adalah jumlah uang yang diberikan pada ahli waris dari seorang pemegang polis asuransi atau investor apabila pemegang polis atau investor meninggal dunia.
Dalam trading / investasi, Death Benefit seringkali terkait dengan instrumen investasi seperti reksa dana, saham, atau obligasi. Beberapa produk investasi menawarkan Death Benefit sebagai keuntungan tambahan bagi investor. Jika seorang investor meninggal dunia sebelum jatuh tempo investasinya, maka ahli waris akan menerima sejumlah uang yang sudah ditentukan sebelumnya atau sesuai dengan nilai investasi yang dimiliki oleh investor tersebut.
Namun, perlu diperhatikan bahwa Death Benefit pada produk investasi tidak sama dengan asuransi jiwa. Pada asuransi jiwa, Death Benefit merupakan fitur utama yang diberikan oleh perusahaan asuransi dalam bentuk pembayaran sejumlah uang tertentu kepada ahli waris apabila pemegang polis meninggal dunia. Sedangkan pada produk investasi, Death Benefit hanya diberikan sebagai tambahan dan tidak sebesar pada asuransi jiwa.
Dalam hal ini, bagi investor yang ingin mempertimbangkan untuk memilih produk dengan Death Benefit, penting untuk memahami dengan jelas terkait nilai dan syarat-syarat yang berlaku. Sebaiknya lakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk berinvestasi di produk dengan Death Benefit.