Debt financing atau pembiayaan utang adalah salah satu cara untuk membiayai sebuah usaha atau proyek dengan cara meminjam uang dari pihak lain. Dalam konteks trading dan investasi, debt financing dapat terjadi ketika seorang individu atau perusahaan meminjam uang dari lembaga keuangan atau investor untuk menambah modal trading atau investasinya.

Dalam hal ini, pihak yang memberikan pinjaman akan meminta bunga sebagai imbalan atas pembiayaan yang diberikan. Adapun persyaratan dan ketentuan yang berlaku akan berbeda-beda tergantung dari lembaga atau investor pemberi pinjaman tersebut.

Salah satu kelebihan dari debt financing adalah dimungkinkannya untuk dapat memperoleh tambahan modal dalam jumlah besar dalam waktu yang relatif singkat, dan tanpa harus membagikan kepemilikan usaha atau proyek. Namun, risiko tinggi juga dapat terjadi jika tidak mampu membayar kembali pinjaman dengan tepat waktu.