Debt instrument atau dalam bahasa Indonesia disebut instrumen utang adalah jenis investasi yang membawa kewajiban membayar kembali utang atas dana yang ditanamkan oleh investor. Instrumen utang sering kali digunakan oleh perusahaan, pemerintah, dan lembaga keuangan untuk mendanai proyek atau operasi mereka. Contoh instrumen utang yang umum termasuk obligasi, sertifikat deposito, dan surat berharga komersial.
Obligasi adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan jangka waktu tertentu, tingkat bunga tetap, dan nilai nominal. Sertifikat deposito adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh bank dengan jangka waktu dan tingkat bunga tetap, mirip dengan deposito tetapi dapat diperdagangkan pada pasar keuangan. Surat berharga komersial adalah instrumen utang yang diterbitkan oleh perusahaan dengan jangka waktu pendek dan tingkat bunga diskonto.
Investasi dalam instrumen utang biasanya dianggap sebagai strategi investasi yang lebih konservatif karena tingkat pengembalian yang lebih rendah dibandingkan dengan investasi dalam ekuitas. Namun, instrumen utang juga dianggap sebagai investasi yang lebih stabil dan dapat memberikan sumber pendapatan teratur. Dalam perdagangan, instrumen utang sering diperdagangkan pada pasar modal dan dapat menjadi sumber diversifikasi portofolio investasi.