Debt Restructuring adalah proses restrukturisasi utang secara finansial yang dilakukan perusahaan atau individu untuk mengatasi kesulitan keuangan dan memperbaiki likuiditasnya. Restrukturisasi utang dapat dilakukan dengan cara mengubah jangka waktu pembayaran, menurunkan tingkat bunga, atau menerbitkan obligasi baru untuk menggantikan utang yang lama. Bentuk restrukturisasi utang ini dibuat untuk membantu orang atau perusahaan menghindari kebangkrutan dan melunasi utang tanpa harus kehilangan harta mereka. Debt Restructuring sering ditemukan pada perusahaan yang memiliki masalah keuangan dan berguna saat perusahaan membutuhkan waktu untuk menyelesaikan masalah finansialnya agar dapat tetap beroperasi secara normal.