Debt-to-GDP Ratio adalah sebuah rasio yang mengukur rasio antara total utang suatu negara dengan pendapatan yang dihasilkan oleh negara tersebut, diukur dalam bentuk PDB (Produk Domestik Bruto). Rasio ini sering digunakan dalam trading dan investasi sebagai salah satu indikator untuk memperkirakan kemampuan suatu negara dalam mengatasi beban utang mereka.
Rasio ini dihitung dengan membagi total hutang negara dengan PDB negara dalam persentase. Semakin tinggi rasio ini, semakin besar pula beban utang negara tersebut dan semakin sulit untuk mengatasi beban utang tersebut. Sebaliknya, semakin rendah rasio ini, semakin baik pula kesehatan keuangan suatu negara.
Dalam trading dan investasi, negara dengan rasio Debt-to-GDP Ratio yang tinggi dapat dianggap sebagai negara yang risikonya tinggi karena mereka mungkin memiliki masalah dalam membayar uang hutang. Hal ini dapat mempengaruhi investor untuk menghindari investasi di negara tersebut. Sementara negara dengan rasio yang rendah dapat dianggap sebagai negara yang stabil dan dapat menarik investor untuk melakukan investasi.