Deed of Release dalam trading atau investasi mengacu pada dokumen hukum yang dibuat untuk melepaskan pihak yang terlibat dari segala tuntutan hukum dan tanggung jawab yang berkaitan dengan sebuah transaksi. Biasanya, dokumen ini dibuat ketika ada pelanggaran dalam transaksi dan salah satu pihak merasa dirugikan atau merasa tidak puas dengan hasil transaksi tersebut.

Dalam dunia investasi, Deed of Release sering digunakan untuk menyelesaikan sengketa antara investor dengan perusahaan atau broker yang terlibat dalam transaksi. Dokumen ini menjadi penting karena memastikan bahwa kedua belah pihak tidak akan mengambil tindakan hukum satu sama lain terkait dengan transaksi tersebut.

Dalam hal ini, Deed of Release menjadi salah satu cara yang paling efektif untuk menghindari konflik hukum dalam transaksi investasi atau perdagangan. Namun, sebelum menandatangani dokumen ini, penting bagi setiap pihak untuk memahami implikasi hukum dari keputusan mereka.