4 menit baca 751 kata Diperbarui: 14 Januari 2026

🎯 Poin Penting tentang Deferred Profit Sharing Plan (DPSP)

  • DPSP adalah skema bagi hasil keuntungan perusahaan kepada karyawan yang memenuhi syarat.
  • Biasanya memerlukan masa kerja minimal 2 tahun sebelum karyawan berhak.
  • Pembayaran diterima saat pensiun atau pengunduran diri.
  • Kontribusi perusahaan bervariasi, seringkali 5-10% dari keuntungan tahunan.
  • Investasi dikelola perusahaan, karyawan tidak punya kontrol investasi.

📑 Daftar Isi

Apa itu Deferred Profit Sharing Plan (DPSP)?

Deferred Profit Sharing Plan (DPSP) adalah Program investasi perusahaan yang membagikan sebagian keuntungan kepada karyawan tetap sebagai imbalan kerja, dibayarkan saat pensiun atau keluar.

Penjelasan Lengkap tentang Deferred Profit Sharing Plan (DPSP)

Deferred Profit Sharing Plan (DPSP) atau Rencana Berbagi Keuntungan Tertunda adalah sebuah bentuk program insentif dan investasi yang dirancang oleh perusahaan untuk memberikan apresiasi kepada karyawan setia mereka. Inti dari DPSP adalah perusahaan mengalokasikan sebagian dari laba bersih tahunannya untuk dibagikan kepada karyawan yang telah memenuhi kriteria tertentu, terutama terkait masa kerja.

Bagaimana DPSP Bekerja?

Skema DPSP umumnya menuntut karyawan untuk telah bekerja di perusahaan selama periode waktu tertentu, biasanya minimal dua tahun, sebelum mereka berhak menerima manfaat dari program ini. Dana yang terkumpul dari kontribusi perusahaan akan dibayarkan kepada karyawan pada momen tertentu, paling umum adalah saat mereka memasuki masa pensiun atau ketika mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan.

Mekanisme Kontribusi dan Pembayaran

Mekanisme operasional DPSP melibatkan perusahaan yang secara proaktif mengalokasikan sebagian dari keuntungan mereka untuk dimasukkan ke dalam rencana ini. Besaran kontribusi ini dapat bervariasi antar perusahaan dan diatur secara spesifik dalam dokumen rencana DPSP. Sebagai gambaran umum, banyak perusahaan memilih untuk mengkontribusikan sekitar 5% hingga 10% dari laba tahunan mereka ke dalam DPSP. Karyawan yang berpartisipasi dalam program ini tidak dikenakan biaya kontribusi pribadi; sebaliknya, mereka akan dikenakan kewajiban pajak atas jumlah yang mereka terima saat pembayaran dilakukan.

Pengelolaan Investasi dan Risiko

Dalam kerangka DPSP, pengelolaan dana investasi sepenuhnya berada di tangan perusahaan. Karyawan tidak memiliki keleluasaan atau kontrol langsung atas bagaimana dana tersebut diinvestasikan. Konsekuensinya, segala risiko dan potensi keuntungan dari investasi tersebut menjadi tanggung jawab penuh perusahaan pengelola. Hal ini berbeda dengan skema pensiun lain di mana karyawan mungkin memiliki pilihan investasi yang lebih luas.

Manfaat dan Pertimbangan

Meskipun demikian, DPSP tetap merupakan instrumen yang sangat berharga sebagai bentuk penghargaan dan motivasi bagi karyawan. Program ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi kerja karena karyawan merasa dihargai dan memiliki insentif finansial jangka panjang. Dari perspektif investasi, DPSP dapat dianggap menguntungkan bagi karyawan karena mereka menerima kontribusi keuntungan dari perusahaan tanpa harus melakukan investasi awal. Namun, sangat penting bagi karyawan untuk memahami secara mendalam ketentuan dan kebijakan perusahaan yang mengatur DPSP mereka, termasuk potensi risiko dan manfaat yang ada, sebelum sepenuhnya bergantung pada skema ini.

Cara Menggunakan Deferred Profit Sharing Plan (DPSP)

Memahami DPSP sebagai bentuk insentif dan investasi jangka panjang yang dikelola perusahaan.

  1. 1Langkah 1: Periksa kelayakan Anda berdasarkan masa kerja yang disyaratkan perusahaan.
  2. 2Langkah 2: Pahami besaran kontribusi perusahaan dan periode pembayaran (pensiun/keluar).
  3. 3Langkah 3: Ketahui bahwa investasi dikelola oleh perusahaan dan Anda tidak memiliki kontrol.
  4. 4Langkah 4: Perhatikan implikasi pajak saat Anda menerima pembayaran dari DPSP.
  5. 5Langkah 5: Pertimbangkan DPSP sebagai bagian dari rencana keuangan jangka panjang Anda, namun jangan menjadikannya satu-satunya sumber.

Contoh Penggunaan Deferred Profit Sharing Plan (DPSP) dalam Trading

Seorang karyawan bernama Budi telah bekerja di PT Maju Terus selama 5 tahun. Sesuai dengan kebijakan Deferred Profit Sharing Plan (DPSP) perusahaan, Budi berhak mendapatkan sebagian dari keuntungan tahunan perusahaan. Jika PT Maju Terus membukukan laba bersih sebesar Rp 10 Miliar dan mengalokasikan 5% untuk DPSP, maka total dana DPSP adalah Rp 500 Juta. Dana ini akan didistribusikan kepada karyawan yang memenuhi syarat berdasarkan formula tertentu (misalnya, proporsional dengan gaji atau masa kerja). Budi akan menerima bagiannya dari dana tersebut ketika ia memutuskan untuk pensiun dari perusahaan.

Istilah Terkait

Pelajari juga istilah-istilah berikut untuk memperdalam pemahaman Anda: Program Pensiun, Insentif Karyawan, Bagi Hasil, Manfaat Karyawan, Investasi Jangka Panjang

Pertanyaan Umum tentang Deferred Profit Sharing Plan (DPSP)

Apakah DPSP sama dengan bonus?

Tidak, DPSP adalah program investasi jangka panjang yang dibayarkan di masa depan (saat pensiun atau keluar), sedangkan bonus biasanya dibayarkan secara periodik (bulanan, tahunan) dan bersifat tunai.

Siapa yang mengelola investasi dalam DPSP?

Investasi dalam DPSP sepenuhnya dikelola oleh perusahaan yang menyelenggarakannya. Karyawan tidak memiliki kontrol atas pilihan investasi.

Apakah saya harus membayar pajak atas kontribusi perusahaan ke DPSP?

Anda tidak membayar pajak atas kontribusi yang dilakukan perusahaan. Pajak baru akan dikenakan pada saat Anda menerima pembayaran dari DPSP.