Deferred Tax Asset (DTA) merupakan aset pajak tangguhan yang sering dibahas dalam lingkup trading dan investasi. DTA pada dasarnya adalah potensi manfaat pajak di masa depan yang terkait dengan transaksi atau aktivitas yang terjadi di masa lalu. Aset ini dipicu oleh perbedaan antara akuntansi dan perpajakan; jika suatu perusahaan mengambil beban pajak yang lebih besar dalam penghitungan akuntansi daripada dalam penghitungan perpajakan, maka perusahaan tersebut dapat memiliki DTA untuk mengurangi beban pajak di masa depan.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan mungkin telah menangguhkan pengakuan pendapatan dalam penghitungan perpajakan, sehingga membayar pajak lebih sedikit dari yang seharusnya dibayar. Namun, dalam penghitungan akuntansi, pendapatan tersebut telah diakui. Dalam situasi ini, perusahaan memperoleh DTA yang dapat dikonversi menjadi pengurangan pajak di masa depan.

DTA dapat memengaruhi penilaian perusahaan dalam analisis keuangan; perusahaan yang memiliki banyak DTA dapat tampak lebih menguntungkan dari yang sebenarnya, karena hal ini mencerminkan beban pajak yang rendah atau bahkan tidak ada di masa depan. Namun, seperti halnya aset lainnya, perusahaan harus memastikan bahwa DTA-nya benar-benar dapat direalisasikan atau dikonversi menjadi pengurangan pajak di masa depan.