Deferred Tax Liability (DTL) merupakan sebuah konsep akuntansi yang seringkali dijumpai dalam dunia trading dan investasi. DTL ini terjadi ketika perbedaan antara nilai buku dan nilai yang dilakukan untuk tujuan perpajakan. Hal ini biasanya terjadi saat suatu perusahaan memiliki beberapa aset yang nilainya diperkirakan akan meningkat di masa depan.
Contoh kasus dari DTL adalah ketika suatu perusahaan membeli aset di bawah harga pasar atau memperoleh diskon pajak pada aset tertentu. Maka, nilai yang tercantum di dalam laporan keuangan perusahaan akan menjadi lebih rendah dibanding nilai yang sesungguhnya. Hal ini akan membuat aset tersebut memiliki nilai yang tidak terlalu tinggi di mata perpajakan sehingga perusahaan harus membayar lebih banyak pajak di masa depan.
DTL terlihat sebagai suatu kewajiban di dalam laporan keuangan perusahaan. Namun, perbedaan nilai yang disebabkan oleh DTL ini akan berkurang seiring berjalannya waktu. Dalam dunia investasi, DTL dapat memberikan gambaran tentang kinerja keuangan perusahaan yang sedang diamati. Hal ini karena DTL harus diakui sebagai suatu kewajiban yang harus dibayar di masa depan, sehingga dapat mempengaruhi laba bersih dan nilai ekuitas perusahaan.
Ketika berinvestasi, penting untuk memperhatikan DTL karena DTL dapat mempengaruhi stabilitas perusahaan di masa depan. Jika sebuah perusahaan memiliki DTL yang besar, dapat menunjukkan risiko yang lebih tinggi dalam investasi di perusahaan tersebut. Sebaliknya, jika sebuah perusahaan tidak memiliki DTL atau bahkan memiliki DTA (Deferred Tax Asset), hal ini dapat menjadi sinyal positif untuk investasi di perusahaan tersebut.